KlikKarawang - Anggaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Karawang yang akan digelar tahun depan diusulkan mencapai Rp108,7 miliar.
Komisi Pemilihan Unum (KPU) Karawang mengusulkan anggaran sekitar Rp79 miliar. Sedangkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karawang mengusulkan anggaran sekitar Rp29,7 miliar untuk kebutuhan Pilkada 2020.
Pimpinan Sementara DPRD Karawang Endang Sodikin, di Karawang, mengatakan rencana alokasi anggaran Pilkada sekitar Rp108 miliar sesuai dengan pengajuan yang disampaikan lembaga penyelenggara Pilkada.
"Jadi total anggaran Pilkada yang diusulkan mencapai sekitar Rp108,7 miliar," kata dia.
Usulan anggaran Pilkada itu disampaikan jajaran KPU dan Bawaslu Karawang saat berdialog dengan DPRD setempat pada Rabu ini.
Untuk tahapan Pilkada 2020 akan dimulai pada September 2019. Tapi dalam APBD 2019 belum dialokasikan anggaran untuk Pilkada Karawang.
"Anggarannya baru akan dialokasikan dalam APBD Perubahan Karawang," katanya.
Rencananya, dalam APBD Perubahan akan dimasukkan anggaran sekitar Rp3,5 miliar untuk KPU dan Rp2 miliar untuk Bawaslu Karawang.