3197 Warga Negara Asing Tinggal Di Karawang

3197 Warga Negara Asing Tinggal Di Karawang


KlikKarawang - Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal untuk bekerja di kabupaten Karawang terus meningkat. Ini terlihat dari data statistik Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang.

Hingga Juni 2019, tercatat 3197 pemohon Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT)."Sebagian besar WNA yang masuk ke Karawang datang untuk bekerja,"kata Yudi Yudiawan, Kepala Disdukcatpil Karawang.

Yudi mengungkapkan, dari Jumlah tersebut warga negara asing paling banyak berdomisili di wilayah Kecamatan Telukjambe Timur. Jumlahnya mencapai 1790 warga negara asing. 

"Warga asing di dominasi dari negara Tiongkok, Jepang dan Korea,"ujarnya

Dikatakannya, saat ini pengurusan SKTT bagi WNA tidak hanya melibatkan pihak imigrasi dan perusahaan saja. Namun dalam hal ini pihak kecamatan hingga desa juga dilibatkan dalam pengurusan dokumen keterangan tempat tinggal untuk warga negara asing. (nof)