KlikKarawang - Tahun ini pemerintah Kabupaten Karawang akan membangun 1.200 unit rumah tidak layak huni. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang akan membangun tiga hingga empat rutilahu di setiap desa.
"Dalam waktu dekat ini, kami akan memulai renovasi rutilahu (rumah tidak layak huni)," kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kabupaten Karawang Ramon Wibawa Laksana.
Untuk anggarannya dialokasikan senilai Rp 41 juta untuk setiap renovasi satu unit rutilahu.
"Satu unit rumah anggarannya Rp41 juta. Kami bangun mulai dari pondasi namun tidak termasuk keramik," katanya.
Dikatakannya, semua rutilahu yang akan diperbaiki itu ukuran dan jenisnya sama. Mengenai ukurannya itu mencapai 30 meter kubik.
syarat untuk bantuan rumah itu berdasarkan pengajuan dari pemerintah desa atau kelurahan. Rumah tersebut juga harus benar-benar berkategori tidak layak huni dan status tanah milik (sertifikat) atau surat keterangan desa.