Permudah Pelayanan, Polres Karawang Sebar Blanko SKCK Ke Setiap Polsek

Permudah Pelayanan, Polres Karawang Sebar Blanko SKCK Ke Setiap Polsek



KlikKarawang - Polres Karawang menyebar 5000 blanko Surat Keterangan Catatan Kepolisian(SKCK) ke seluruh polsek di kabupaten Karawang. Hal itu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan pembuatan SKCK. 

"Tentunya hal itu belum bisa mengcover semua kebutuhannya tapi kita akan berupaya semaksimal mungkin agar pembuat SKCK bisa terpenuhi, sehingga dapat mempermudah masyarakat Karawang" kata Kasat Intelkam Polres Karawang Ajun Komisaris Polisi Rezky Kurniawan Syamsudin, Selasa (5/3/2019).

Dikatakan Rezky, bahwa sebelumnya memang blanko SKCK mengalami kekurangan sebab pengadaan blankonya dari pusat dan sudah teregristasi, tidak bisa mencetak blanko SKCK sendiri dan pemohon pembuatan SKCK sangat banyak untuk pendaftaran CPNS, TNI, Polri dan lamaran kerja.

"Kita sudah siapkan 200 blanko untuk masing- masing Polsek dan kita  berupaya memberikan pelayanan maksimal. Tapi patut disadari pendaftar terbatas dgn jumlah aplikasi yang bisa mencapai 1000/hari, kita berusaha maksimal agar bisa melayani kebutuhan yang membludak saat ini," ucapnya.

Rencananya pada pertengahan Maret 2019 akan ditambahkan lagi blanko SKCK hal ini dilakukan mengingat kebutuhan yang masih banyak.

Ditambahkan Rezky, bahwa pembuatan SKCK tidak ada tambahan uang atau pungutan liar (pungli). Hanya membayar PNBP (penerimaan Negara Bukan Pajak) sebesar Rp 30 ribu."Untuk mempercepat pelayanan juga pihaknya sudah menertibkan pendaftaran dan menyediakan Tenda dan kursi demi kenyamanan pemohon SKCK. Untuk mempercepat pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui website skck.polri.go.id," ucapnya