KPU Karawang Mulai Sortir Surat Suara

KPU Karawang Mulai Sortir Surat Suara


KlikKarawang - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karawang menargetkan penyortiran surat suara akan selesai dalam waktu 15 hari. Untuk kegiatan tersebut KPU Karawang menyiapkan 640 orang tenaga harian untuk menyortir surat suara Pemilihan Umum.

"Para tenaga harian yang dilibatkan dalam penyortiran surat suara ini ialah masyarakat dan mahasiswa," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum Karawang, Miftah Farid. 

Dikatakannya, 640 orang tenaga harian lepas yang bertugas menyortir surat suara itu akan dibagi dalam beberapa shif. Setiap shif-nya berjumlah 320 orang. 

Dikatakannya, untuk logistik Pemilu jenis surat suara, pihaknya baru menerima 1.703.359 lembar surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebanyak 1.703.359 lembar surat suara jenis DPD yang dibungkus dalam 3.407 kardus itu, kini disimpan di Gedung Olahraga (GOR) Adiarsa, Karawang Barat.

"Kita baru menerima surat suara DPD. Untuk surat suara lainnya, kami masih melakukan koordinasi dengan KPU pusat," kata dia.