DPRD Karawang Kerjasama Kejaksaan di Bidang Hukum

DPRD Karawang Kerjasama Kejaksaan di Bidang Hukum

KlikKarawang.Com - Sebagai penghasil produk hukum daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Karawang. Kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan MoU,memorandum of understanding (nota kesepahaman), Senin (18/03).

"MoU tersebut sebagai upaya pendampingan bagi DPRD sebagai penghasil produk hukum daerah, sehingga setiap peraturan daerah yang di sahkan nantinya tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi," jelas Ketua DPRD Karawang H.Toto Suripto,SE.

Penandatangan nota kesepahaman penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara (TUN) yang dilakukan di Gedung Paripurna DPRD Karawang, ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Toto Suripto, SE dan Kepala Kejaksaan Negeri Karawang Rochayatie, SH, MH.

“Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Karawang melaksanakan tugas dan wewenang untuk penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya, ” sambung Kepala Kejari Karawang Rochayatie, SH, MH.

Dalam acara tersebut dihadiri ASDA III yang mewakili Bupati Karawang, Sekretaris DPRD, para KABAG dan Kasubag, beserta jajaran Sekretariat DPRD Kab. Karawang, serta para KASI beserta jajaran lingkup Kejaksaan Negri Karawang.

Namun sebelum penandatanganan MoU antara Kejaksaan Negeri dan DPRD Karawang, peserta yang hadir menyimak pemaparan terkait Hukum Perdata dan Hukum Tata Usaha Negara yang disampaikan oleh Kasi Datun Kejari Karawang,  Romdhoni Yulia Sari, SH, MH