Usai Dilantik, Ini Pesan Bupati Untuk Penjabat Sekda Karawang

Usai Dilantik, Ini Pesan Bupati Untuk Penjabat Sekda Karawang


KlikKarawang - Bupati Kabupaten Karawang melakukan Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Rabu (13/2/2019). Samsuri ditetapkan menjadi Penjabat Sekda Karawang sesuai dengan Keputusan Bupati  Karawang Nomor 821.24 898 /Kep.707/BKPSDM/2019 tanggal 12 Februari 2019 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang. 

"Saya minta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Karawang yang telah dilantik laksanakan tugas-tugas Sekretaris daerah dengan Sebaik-Baiknya dan penuh rasa tanggungjawab sampai dengan paling lama tiga bulan sampai dengan ditetapkan pejabat definitif yang melalui mekanisme seleksi terbuka, "kata Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. 

Dikatakannya, ditetapkannya Samsuri menjadi Penjabat Sekda Karawang melalui usulan kepada Gubernur Jawa Barat Melalui Surat Nomor 800.293/Bkpsdm/2019 tanggal 23 Januari 2019 dan telah mendapat persetujuan Gubernur Jawa Barat melalui Surat-Nya Nomor 133/457/BKD tanggal 8 Februari 2019 sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah. 

Saat ini, Pemerintah Kabupaten Karawang membuka seleksi terbuka untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda). Asep Aang Rahmatullah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Karawang mengatakan, pendafataran dimulai tanggal 11 hingga 25 Februari 2019 melalui tahapan seleksi administrasi, tes kesehatan, tes penulisan makalah, tes kompetensi, dan tes wawancara dan paparan, dan proses seleksi terbuka dilaksanakan oleh pansel yang seluruhnya berasal dari unsur eksternal.

"Semua pejabat yang sudah memenuhi syarat berpeluang sama, berdasarkan penilaian kapabilitas dan ekspetabilitas sesuai mekanisme yang berlaku," kata dia. (nof)