Setahun, Kantor Imigrasi Karawang Terbitkan 47 Ribu Paspor

Setahun, Kantor Imigrasi Karawang Terbitkan 47 Ribu Paspor


KlikKarawang - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Kabupaten Karawang, Jawa Barat menerbitkan lebih dari 47 ribu paspor selama Januari hingga Desember 2018. Jumlah paspor yang diterbitkan itu mencakup paspor 48 halaman sebanyak 45.781 dan sebanyak 2.085 paspor 24 halaman.

"Hingga 31 Desember 2018, kita telah menerbitkan 47.866 paspor," kata Ahmad Jeffry, Kasubsi Informasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Karawang.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Karawang rata-rata menerbitkan 192-200 paspor sesuai dengan kuota harian yang telah ditetapkan.

"Mereka yang mengajukan penerbitan paspor itu kebanyakan untuk umrah dan wisata ke luar negeri," kata Jeffry.

Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Karawang juga telah melayani permohonan penerbitan paspor bagi jemaah calon haji asal Karawang dan Purwakarta.

"Wilayah pelayanan kami tidak hanya di Karawang, tapi juga di Purwakarta," kata dia pula.
Pelayanan pembuatan paspor bagi jemaah calon haji tersebut sudah dimulai sejak 26 Desember 2018.

Hingga kini sudah diterbitkan sekitar 200 paspor calon haji asal Karawang dan Purwakarta.