Polisi Ringkus Pencuri Aset Pemda Karawang Senilai Rp. 3 Milyar

Polisi Ringkus Pencuri Aset Pemda Karawang Senilai Rp. 3 Milyar



KlikKarawang - Jajaran Polsek Karawang Kota meringkus tiga pelaku pencurian sarana dan prasarana di gedung Pemda II Karawang. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan, ketiga pelaku sindikat pencurian ini telah melakukan aksinya beberapa kali. 

"Pelaku ini sudah melakukan curat beberapa kali di gedung Pemda Karawang," kata Kapolres, Selasa (22/1/2019) 

Kapolres mengungkapkan ketiga pelaku AS, HBL, MH ini merupakan warga sekitar dan pekerja di proyek Pemda II Karawang. Para pelaku dengan leluasa melakukan pencurian karena selama ini tidak ada pengawasan dari Pemda Karawang atau dari kontraktor yang mengerjakan gedung tersebut. "Pelaku dengan leluasa melakukan pencurian beberapa kali karena tidak ada pengawasan dari kontraktor dan Pemda,"ujarnya 

Dikatakannya, peristiwa pencurian terjadi sejak Maret 2018 hingga Januari 2019 sebanyak 16 kali. Dalam aksinya, para pelaku mengambil instalasi penerangan, panel distribusi genset, AC dan lain-lain hingga menimbulkan kerugian Rp. 3 Milyar."Kita masih melakukan pengejaran terhadap delapan pelaku lainnya termasuk penadah," ujarnya 

Terhadap para pelaku dikenakan pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (yan)