Pungli, Kepala Desa Pakisjaya Dan Enam Stafnya Diringkus Polisi

Pungli, Kepala Desa Pakisjaya Dan Enam Stafnya Diringkus Polisi


KlikKarawang - Enam orang perangkat Desa Pakisjaya, Kecamatan Pakisjaya, Kabupaten Karawang ditangkap Tim Saber Pungli Karawang bersama Tim Saber Pungli Polda Jawa Barat.

Penangkapan itu berkaitan dengan dugaan kasus pungutan liar (pungli) kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah.

'Kita mengamankan enam orang perangkat Desa Pakisjaya.  Dari enam orang itu, diantaranya Kepala Desa, satu perangkat desa dan empat orang lainnya staf desa," ujar Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, kepada wartawan, Jumat (7/12/2018). 

Kapolres mengatakan, ke enam orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu di duga melakukan pungli kepada warga dalam mengurus dokumen sertifikat tanah. 

"Kasus ini masih didalami setelah melakukan penyelidikan selama dua bulan. Barang bukti yang diamankan yaitu uang tunai Rp 2 juta dan dokumen pengurusan setifikat tanah," ungkapnya.

Pihak kepolisian masih mendalami dan belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan pungutan liar ini.