Polres Karawang Amankan Puluhan Karung Bahan Makanan Kadarluwasa

Polres Karawang Amankan Puluhan Karung Bahan Makanan Kadarluwasa


KlikKarawang - Polres Karawang menyita 40 karung bahan makanan dan 20 karung garam yang tidak layak konsumsi. Penyitaan tersebut dilakukan setelah Polres Karawang melakukan penggerebegan gudang tempat penyimpanan bahan baku makanan ilegal di wilayah Kecamatan Kota Baru. 

"Setelah Kita melakukan penggerebekan di gudang tempat penyimpanan bahan baku ilegal dan membahayakan, kita kembangkan ke industri rumahan yang di Cilamaya," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Jumat (30/11/2018). 

Kapolres mengungkapkan, dari industri rumahan tersebut pihaknya mendapatkan bahan makanan yang sudah dikemas dan siap edar. Namun bahan tersebut sudah kadarluwasa."Kita lihat kemarin bahan baku yang berbahaya, tepung terigu kadarluwasa dan tidak layak," ujarnya. 

Lanjut Kapolres, bahan makanan tersebut diedarkan di kecamatan Cilamaya. Bahan makanan yang sudah dikemas tersebut dijual dengan harga Rp. 2000 seberat 20 gram."Diproduksi tiga kwintal dalam sehari," katanya. 

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang terkait perkara ini. Yaitu pemilik gudang dan pemilik home industri bahan makanan."Kalau terpenuhi akan kita tetapkan tersangka,"ujarnya. (nof)