Polisi Belum Tetapkan Tersangka OTT Di Disdukcapil Karawang

Polisi Belum Tetapkan Tersangka OTT Di Disdukcapil Karawang


KlikKarawang -  Polres Karawang hingga saat ini belum menetapkan tersangka terhadap petugas yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT)  di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcatpil)  Kabupaten Karawang,  Rabu (14/11/2018).  

"Kita belum menetapkan tersangka terhadap orang yang dilakukan pemeriksaan, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Kamis (15/11/2018). 

Kapolres mengungkapkan,  penyidik Polres Karawang masih melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang yang diamankan dalam OTT tersebut.  Selain itu,  pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi sebanyak empat orang yang merupakan pegawai Disdukcatpil Karawang. "Masih dilakukan pemeriksaan terdahap empat pegawai di Disdukcatpil sebagai saksi," ujarnya 

Tim Saber Pungli melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di kantor Disdukcapil Karawang, Senin (14/11/2018).  Dalam operasi tersebut petugas mengamankan tiga orang pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Karawang.

Dari tiga orang yang diciduk, dua di antaranya berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan satu orang lainnya pegawai honorer.  OTT Kasus Pungutan Liar ini dilakukan oleh Tim Saber Pungli yang terdiri dari jajaran Polres dan Kejaksaan Negeri Karawang. 

Di antara barang bukti yang disita dalam OTT itu ialah uang jutaan rupiah, buku rekap data pemohon pembuatan administrasi kependudukan, serta dokumen kepengurusan pembuatan administrasi kependudukan. (ian)