KlikKarawang - Polres Karawang mengungkap kasus beredarnya video mesum yang dilakukan oleh sepasang remaja di Karawang. Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya mengungkapkan dari keterangan pelaku M video tersebut dibuat di sebuah kamar hotel di Karawang Barat.
"Dalam kegiatan persetubuhan tedebut diambil gambar oleh tersangka M," ujarnya, Rabu (21/11 /2018)
Kapolres mengungkapkan, video tersebut dibuat pada Juli 2018 dan tersebar pada Oktober 2018. Menurutnya dua sejoli ini merupakan pasangan kekasih dan dengan sadar melakukan pembuatan video tersebut."Mereka melakukannya secara sadar. Menurut pemeriksaan mereka iseng membuat video,"katanya.
Kata Kapolres, korban AR yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas di Karawang mengetahui saat pengambilan gambar. Dalam perkara ini Polres Karawang menetapkan M pemeran pria dalam video mesum siswi sebagai tersangka. Pelaku berinisial M yang merupakan sebagai mahasiswa di Indramayu ditangkap di kediamannya di wilayah Cilamaya.
Untuk tersangka M di kenakan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(nof)