Kejaksaan Geledah Kantor PDAM Karawang

Kejaksaan Geledah Kantor PDAM Karawang



KlikKarawang - Kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tarum Kabupaten Karawang digeledah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Senin (19/11/2018). Yanuar Rheza Kasi Penyidikan Kejati Jawa Barat mengatakan penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi uprating PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe.

"Kita masih mengumpulkan dokumen-dokumen terkait perkara uprating PDAM Tirta Tarum Cabang Telukjambe," katanya

Dikatakannya, penanganan kasus ini dimulai sejak 28 September 2018. Untuk penetapan tersangka, pihaknya menegaskan akan ditetapkan dalam waktu dekat ini."Dalam waktu dekat ini, bulan bulan ini," ujarnya

Sedangkan untuk kerugian yang ditimbulkan pihaknya masih dalam penghitungan oleh ahli. Namun diperkirakan kerugian akibat tindakan korupsi tersebut mencapai Rp. 500 juta."Ahli sedang menghitung kerugiannya. Diprediksi kerugian negara sekitar Rp. 500 juta," katanya

Untuk mendalami perkara ini, pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi sebanyak 20 orang. Termasuk pejabat lama di PDAM Tirta Tarum Karawang seperti Direktur, Kepala Cabang dan Rekanan. (nof)