Buang Limbah Ke Saluran Warga, Pabrik Bahan Baku Sabun Digaris Polisi

Buang Limbah Ke Saluran Warga, Pabrik Bahan Baku Sabun Digaris Polisi


KlikKarawang - Polres Karawang memasang garis polisi di instalasi pembuangan limbah PT K2 Industries Indonesia. Pemasangan garis polisi dikarenakan perusahaan tertangkap tangan membuang langsung limbah ke saluran umum yang menimbulkan bau. 

"Berdasarkan laporan masyarakat kami melakukan police line instalasi pembuangan limbah. Karena perusahaan tertangkap tangan membuang ke selokan umum," kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (20/11/2018) 

Kapolres mengungkapkan, perusahaan yang berlokasi di Jl. Raya Curug-Kosambi Kecamatan Klari telah membuang limbah cair sisa hasil produksi bahan baku sabun langsung ke lingkungan. Bahkan perusahaan diduga tidak memiliki izin instalasi pengolahan air limbah."Saluran ipal di police line agar tidak kembali membuang limbah ke saluran lingkungan," ujarnya 

Saat ini menurutnya Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Karawang tengah menguji dan melakukan pengecekan terhadap air limbah tersebut. Selain itu sebanyak empat orang saksi telah menjalani pemeriksaan untuk diminta keterangannya. 

"Kita sudah periksa operator dan petugas instalasi pengolahan limbah sebanyak empat orang dan masih berstatus saksi," ujarnya 

Jika terbukti melakukan pelanggaran, perusahaan akan dikenakan pasal 98 ayat (1) atau pasal 103 Jo Pasal dan/atau pasal 104 Jo pasal 60 UU RI No. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. (nof)