Polres Karawang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru

Polres Karawang Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Baru


KlikKarawang -  Satuan Reserse Narkoba Polres Karawang mengungkap dan menangkap pengedar jaringan tembakau jenis Gorilla. Dalam kurun waktu satu minggu polisi juga menggagalkan peredaran narkoba jenis baru bernama sintetis. 

"Kita temukan jenis baru yaitu sintetis dan lebih bahaya dari ganja.  Jenis baru ini beredar di Jawa Barat baru sekitar satu tahun,"kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Senin (15/10/2018) 

Kapolres mengungkapkan,  dalam perkara ini pihaknya telah mengamankan empat orang pelaku. Dalam mengedarkan barang haram tersebut pelaku membeli dari bandar di Jakarta."Modus pelaku dengan memesan dari Jakarta yang saat ini masih kita kejar. Mereka bertransaksi dengan meletakkan di tempat tertentu yang sudah dijanjikan,"ujarnya. 

Lanjut Kapolres, efek dari penggunaan narkoba sintetis mirip dengan ganja yaitu menimbulkan halusinasi. Dari tangan tersangka polisi mengamankan barang bukti 32 paket tembakau Gorilla dan Sintetis seberat 50 gram.

Dalam kesempatan itu,  pihaknya juga mengungkap dan menangkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan tiga pelaku polisi mengamankan barang bukti 19 paket sabu-sabu berbagai ukuran seberat 32 gram. 

Atas perbuatannya,  para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.  (yan)