KlikKarawang - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). Pelaku yang berjumlah empat orang berhasil menggasak uang sebuah perusahaan di Gudang PT. Sumber Berlian, Jl Interchang Karawang Barat, Telukjambe Timur.
"Pelaku mengambil uang korban Rp. 161 Juta, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Selasa (16/10/2018)
Saat melakukan tindakan pencurian tersebut para pelaku dibawah pengaruh minum keras. Uang hasil curian tersebut, kata Kapolres, para pelaku langsung menghabiskannya di tempat hiburan malam di Jakarta."Uang sisa hasil kejahatan berjumlah Rp. 5.900.000," katanya
Kapolres mengungkapkan, dalam menjalankan aksinya pelaku yang berjumlah 5 orang mengaku kepada korban sebagai anggota BNN Kabupaten Karawang. Setelah menggeledah tempat tersebut dan menodongkan senjata api mainan kepada korban lalu pelaku mengambil barang-barang milik korban.
Empat pelaku tindak pencurian dengan kekerasan tersebut diantaranya B.S, A.Y.P, L.T dan N.S. Sedangkan satu orang pelau lainnya W. L masih dalam pengejaran polisi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 9 tahun. (nof)