Orangtua Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati

Orangtua Minta Pembunuh Anaknya Dihukum Mati


KlikKarawang -  Orang tua Ririn Agustin (11), bocah kelaa VI SD yang menjadi korban pembunuhan meminta agar pelaku AN dihukum seberat-beratnya.  Bahkan ayah korban meminta pelaku dijatuhkan hukuman mati."Di hukum setimpal saja.  Kalau bisa di hukum mati saja,"kata ayah korban,  Cawin (50),  Senin (8/10/2018) 

Cawin yang ditemui saat rekonstruksi perkara pembunuhan anaknya mengungkapkan,  dirinya tidak mengenal dekat dengan pelaku. Karena menurutnya pelaku menutup diri dengan lingkungan sekitar. 

"Tidak kenal dengan pelaku cuma sepintas saja. Dia juga tidak aktif sama lingkungan, "ujarnya 

Dirinya juga tidak menyangka pelaku yang berprofesi sebagai tukang jahit tersebut bisa menghabisi nyawa anaknya.  Karena pelaku merupakan warga pendatang yang baru mengontrak rumah sekitar dua bulan."Dia tinggal sekitar baru dua bulan.  Saya engga ada firasat apa-apa sebelum kejadian ini, "ujarnya. 

Sementara,  Ririn ditemukan tewas dalam kondisi sudah membusuk di kamar mandi rumah kontrakan yang ditempati pelaku di Dusun Rawasari RT 01/03 Desa Jomin Barat, Kecamatan Kotabaru, Karawang pada Sabtu (15/9/2018). 

Setelah melakukan pembunuhan, pelaku AN di ringkus polisi di Kabupaten Binjai,  Sumatera Utara pada Rabu (19/9/2018).  Pelaku ditangkap di rumah istri keduanya,  S yang dinikahinya secara siri. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 339 dengan ancaman hukuman seumur hidup.(yan)