KlikKarawang - Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang mengungkap praktik bisnis prostitusi melalui media sosial. Dalam penyelidikan tersebut penyidik Polres Karawang mengamankan beberapa orang yang melakukan prostitusi secara online melalui media sosial facebook.
"Bersama Dinas Sosial Karawang setelah melakukan peyelidikan adanya prostisusi melaui media sosial kita berhasil mengamankan beberapa orang, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (17/10/2018)
Kapolres mengungkapkan, setelah melakukan penyidikan terhadap beberapa perempuan yang melakukan praktik prostitusi online, pihaknya menyerahkannya ke Dinas Sosial Karawang. Nantinya, Dinas Sosial Karawang akan melakukan pembinaan terhadap pelaku tersebut yang biasa praktik prostitusi di tempat kos-kosan.
"Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dari perempuan yang diamankan kita serahkam ke dinas sosial untuk dilakukan pembinaan,"ujarnya
Dalam menjalankan transaksinya, kata Kapolres, para pelaku bekerja secara perorangan dengan cara menawarkan diri melalui media sosial. Tarif yang dipatok oleh pelaku berkisar antara Rp. 400 ribu hingga Rp. 1 juta."Kasus ini terungkap saat petugas menyamar berpura-pura ingin melakukan transaksi, "ujarnya
Sementara, Dinas Sosial Karawang, Setya Dharma mengatakan para pelaku ini akan dilakukan pembinaan di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) selama enam bulan. Pembinaan yang dilakukan yaitu dengan memberikan pelatihan seperti menjahit dan tata boga. (nof)