Kenal Lewat Facebook, TKI Karawang Ditipu Rp. 150 Juta

Kenal Lewat Facebook, TKI Karawang Ditipu Rp. 150 Juta


KlikKarawang -  Berawal berkenalan di media sosial, Marhamah (23)  TKI asal Sukamakmur , Desa Kutawargi, Kecamaan Rawamerta tertipu hingga Rp. 150 juta.  Padahal,  Marhamah sejak berkenalan dengan terlapor Romi Mintarsyah warga Dusun Sukatani, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek belum pernah bertemu. 

Kuasa hukum pelapor , Alek Safitri mengungkapkan, kliennya menjadi korban penipuan oleh seorang pria yang dikenal melalui media sosial pada 03 Maret 2017 silam.

Korban telah menjalin hubungan asmara di media sosial Facebook dengan terlapor yang mengaku akan menikahinya setelah Ia pulang menjadi TKI di Qatar. Pelaku Romi dalam menjalankan aksinya tidak sendirian. Ia  dibantu  oleh oleh dua temannya bernama Cindi Agustin dan Maryana.

"Dia berkenalan dua tahu lalu dan kedua sepakat pacaran jarak jauh yang sudah berjalan dua tahun hingga Dia pulang ke kampung halaman," kata Alek Safitri di Mapolres Karawang, Senin (15/10/2018).

Merasa dekat , korban percaya saat diminta transfer sejumlah uang  kepada pelaku sebanyak 32 kali hingga total mencapai Rp 150 juta.

"Dia meminta uang untuk biaya hidup kelak pernikahan dan untuk usaha dikampung,"katanya.

Permintaan uang tak sampai berhenti di situ, kata Alek, pelaku terus saja menghubungi melalui media sosial We Chat untuk meminta uang dengan berbagai alasan hingga foto seksil korban dijadi alat untuk memeras saat korban tidak mengirim uang dengan ancaman foto korban akan disebarkan di medsos. 

Menurut korban, selama mengenal pelaku, komunikasi melalui media sosial karena sedang menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Qatar, Uni Emirat Arab menggunakan akun media sosial Facebook dengan foto profil palsu.

"Kejadian sudah berlangsung dua tahun hingga saya mengambil cuti pulang ke tanah air untuk melaporkan kasus penipuan oleh pelaku," kata korban. 

Dia menuturkan selain memasang foto menarik , pelaku juga terbilang pandai berkata-kata dan merayu malah memaksa melakukan hal tak senonoh. Dia mengiming-ngiming korban segera dinikahi,namun butuh  sejumlah uang untuk biaya macam-macam.

"Setelah hubungan jarak jauh dua tahun lalu dan akhirnya pacaran. Tapi setiap kali diminta uang seperti terhipnotis dan mengirim uang ke pelaku," ungkapnya. (sof)