Polsek Klari Amankan Pelaku Sodomi

Polsek Klari Amankan Pelaku Sodomi


KlikKarawang -  Kepolisian Sektor Klari mengamankan Abdul Mugni warga Sidodadi , Bangunrejo, Lampung Tengah. Pria 32 tahun ini diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan dan sodomi kepada korban berinisial F (14) bersatus pelajar , warga Gintungkerta, Kecamatan Klari, Karawang pada Minggu (22/9/2019).

Kakek korban Usman, mengatakan cucunya merupakan korban pencabulan dan sodomi oleh pelaku.  Diketahui sebelumnya,  sang cucu mengeluh sakit dibagian dubur dan mengeluarkan darah dan menceritakan perbuatan cabul pelaku kepada cucunya dibawah ancaman akan dibunuh.

"Korban (cucu) mengaku telah disodomi oleh pelaku dikamar hotel GM dan dipaksa melakukan cabul ," kata Usman , Senin (24/9/2018).

Sementara Kapolsek Klari Kompol Relisman Nasution mengatakan penangkapan terduga pelaku pencabulan dan sodomi anak dibawah umur setelah mendapat laporan dari keluarga dan atas pengakuan korban dipaksa melakukan cabul dan disodomi dua kali.

"Tadi pagi pelaku diamankan, dari hasil keterangan sementara korban disodomi dua kali oleh pelaku," kata Kompol Relisman, saat dikonfirmasi.

Ia menambahkan, terungkapnya kasus sodomi yang dilakukan pelaku ketika kakek korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Klari, setelah dilakukan penyelidikan ternyata korban diiming-imingi jalan bareng dan dibawa kesebuah kamar  hotel untuk melayani nafsu menyimpang (asusila)  dan sodomi.  Korbannya dengan ancaman akan dibunuh apabila tidak melayani dan berteriak.

"Korban diancam akan dibunuh apabila tidak dilayani hingga korban disodomi dua kali,"ujarnya. 

Setelah mendapati laporan adanya tindak asusila itu, polisi langsung menangkap pelaku di rumah kontrakan yang tidak jauh dari rumah korban.

"Statusnya masih diminta keterangan , dan pelaku diserahkan ke penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang,"katanya.