Ingat ! Dilarang Kampanye Di Kampus

Ingat ! Dilarang Kampanye Di Kampus


KlikKarawang -  Mohamad Nasir,  Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi menegaskan kampus harus bebas politik dan tidak dijadikan media untuk kampanye. 

"Perlu saya sampaikan kepada kampus di Indonesia,  kampus untuk mengembangkan ilmu pengetahuan bukan untuk kampanye dan berpolitik, "katanya,  Senin (3/9/2018) di Universitas Buana Perjuangan,  Kabupaten Karawang. 

Ditegaskannya,  kampus merupakan lembaga pendidikan yang harus netral dan bebas politik. Karena jika kampus dijadikan alat politik akan berdampak pada mahasiswa dan kampus itu sendiri."Kalau orang mau berpolitik jangan  dikampus,  kampus harus netral.  Karena nantinya akan berdampak kepada mahasiswa, akan memjadikan kampus tidak independen,"ujarnya 

Jika terbukti adanya kegiatan politik praktis dan kampanye,  pihaknya akan memberikan sanksi kepada kampus tersebut. Karena selama ini pihaknya telah mengingatkan kampus agar tidak ada kegiatan kampanye di kampus."Kalau dari kampus negeri kita akan berikan sanksi. Rektornya akan mendapatkan surat peringatan satu,  dua hingga tiga.  Kalau tidak dihiraukan akan diberhentikan,"tegasnya. 

Dalam Kesempatan itu,  dirinya meyakini jika Universitas Buana Perjuangan (UBP)  Karawang menjadi kampus yang berkualitas.  Hal itu dapat dilihat dari upaya kampus yang terus meningkatkan kualitas sebagai pendatang baru di dunia perguruan tinggi."Universitas Buana Perjuangan bisa menjadi kampus yang berkualitas. Caranya,  kualitas dosennya dan penelitiannya harus ditingkatkan, "katanya.  (nof)