Balas Dendam, Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang

Balas Dendam, Anggota Geng Motor Diringkus Polres Karawang


KlikKarawang -  Polres Karawang menangkap HA alias Bodun anggota XTC Korwil Walahar,  pelaku pencurian dengan kekerasan.  Dalam aksinya,  pelaku membawa motor korban setelah melakukan penganiayaan terhadap korban, Iman Komarudin. 

"Motor korban didorong menggunakan kaki oleh pelaku sampai dengan wilayah Ciampel, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Rabu (19/9/2018).

Diungkapkan Kapolres, sebelum mengambil motor korban para pelaku memukuli korban dengan menggunakan bambu, botol dan tangan kosong. Korban pada saat itu melintas di depan Pom Bensin Galuh Mas setelah pulang kerja. "Tiba-tiba korban dikejar oleh para pelaku, korban terjatuh setelah itu papa pelaku memukuli korban dan mengambil motor korban," ujarnya 

Saat ini,  polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya sebanyak 8 orang. Diantaranya, EJ als. RAMVOG, AL, RN, YG, RL, TGH, LTF dan  AND.

Dari pengungkapan perkara tersebut,  polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan motor milik korban D-3761-AB, merk Yamaha Mio dan 1 lembar kaos BRIGEZ milik korban.

Sementara, dari pengakuan pelaku HA mengungkapkan tindakan pencurian dengan kekerasan terhadap korban karena balas dendam.  Saat itu pelaku dengan teman-temannya melakukan sweeping terhadap kelompok korban."Lebih dari 40 orang yang sweeping.  Ketemu di galuh mas oleh korban, korban jatuh dan dibawa motornya, "ujarnya. 

Atas perbuatannya,  pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang Tindak pidana Pencurian dengan kekerasan, ancaman hukuman 9 tahun penjara. (nof)