2021, Karawang Bebas Rumah Tidak Layak Huni

2021, Karawang Bebas Rumah Tidak Layak Huni


KlikKarawang - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang menargetkan pada tahun 2021 tidak ada lagi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Karawang. 

"Program Rutilahu ini masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Bupati dan Wakil Bupati. Insya Allah program ini tahun 2021 tuntas, "kata Kepala Dinas PRKP Kabupaten Karawang,  Ramon Wibawa Laksana,  Jum'at (7/9/2018). 

Ramon menjelaskan, tahun ini ada 980 Rutilahu yang akan diperbaiki.  Sedangkan realisasinya baru mencapai sekitar 700 unit rutilahu yang sudah dilaksanakan."Itu dari APBD II nilainya Rp.  40 milyar,"katanya 

Saat ini,  lanjut Ramon masih ada sekitar 3600 rutilahu yang harus mendapatkan rehabilitasi. Untuk menyelesaikan program tersebut, hingga 2021 rutilahu yang akan di rehabilitasi sekitar 1200 unit setiap tahunnya."Mulai tahun 2019 akan ada 1200 rutilahu diperbaiki hingga tuntas sampai 2021, "ujarnya 

Selain program Rutilahu menurutnya untuk menghilangkan kumuh perkotaan juga dibangun jaling dan japak di kelurahan. Sedangkan untuk Rutilahu menjangkau seluruh desa."Kalau untuk di wilayah desa menjadi program kampung layak huni,"katanya 

Sementara disinggung terkait penyerapan anggaran di dinas yang dipimpinnya, secara keseluruhan serapan anggaran hampir diangka 60 persen."Kalau realisasi fisik sudah 80 persen. Rutilahu,  jaling dan japak sudah 90 persen,"ujarnya. (yan)