Rp. 329 Juta Dana Desa Sukapura Dirampok

Rp. 329 Juta Dana Desa Sukapura Dirampok


KlikKarawang -  Uang dana desa Sukapura Kecamatan Rawamerta sebesar Rp 329 juta yang baru dicairkan, raib digasak maling. Sumerli, Kepala Desa Sukapura menjadi korban komplotan pencuri menggunakan modus gembos ban mobil. 

"Roda belakang bagian kiri mobil korban tiba - tiba kempes. Korban kemudian menepi di sebuah bengkel tambal ban karena laju kendaraan sudah tidak stabil," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Maradona Armin Mappaseng, Jumat (31/8/2018) 

Maradona mengungkapkan aksi pencurian itu terjadi setelah Sarmeli menarik uang dari Bank Jabar Banten Cabang Karawang, Selasa siang (28/8/2018). Sarmeli dan seorang sopir kemudian berkendara menggunakan mobil bus pribadi miliknya. Petaka terjadi saat mobil Sarmeli melintas di Jalan Lingkar luar Karawang. 

Namun, saat Sarmeli hendak memberi Kunci L kepada tukang tambal ban, Kepala desa itu melihat pintu bagian belakang kiri terbuka. "Setelah dicek, tas warna hitam berisikan uang dana desa sudah raib," ungkap dia. 

Saat ini, polisi sedang berusaha menangkap pelaku pencurian itu. "Kami masih menyelidiki kasus ini. Kami sedang berupaya menangkap para pelaku," tegas Maradona.