Dihadang Begal, Motor Ustadz Melayang

Dihadang Begal, Motor Ustadz Melayang


KlikKarawang -  Seorang warga menjadi korban pelaku begal,  Sabtu (25/8/2018)  malam.  Hasan Rifai,  seorang ustadz terpaksa harus rela kehilangan sepeda motornya setelah dihadang begal di jembatan Gembongan sekitar pukul 19.40 WIB .

Korban mengungkapkan dirinya menjadi korban pembegalan oleh tiga orang tak dikenal menggunakan sepeda motor saat melintas di Jembatan Gembongan, Desa Gembongan,  Banyusari menuju pulang usai mengantar berobat ibu mertua ke kediamannya di Kampung Cikalong RT 01/01 Desa Pamekaran,Kecamatan Banyusari. 

Hasan mengaku dipepet dibelakang dan depan dengan ancaman senjata tajam golok dan clurit oleh ketiga orang tidak dikenal. Akibatnya sepeda motor Vario warna putih miliknya dengan plat nomor polisi T 3841 PE melayang dibawa begal.

"Usai megantar berobat mertua pulang melintasi jembatan (TKP), tiba-tiba ada tiga orang pengendara sepeda motor memepet dan mengancam pakai senjata tajam golok dan clurit di kepala dan leher  ," kata Hasan Rifai , Minggu (26/8/2018) 

Hasan mengatakan pada saat iti suasana jalan sepi , tiba-tiba tiga orang tidak dikenal mengikuti dari belakang berboncengan dan satu motor pelaku menyalip.  Kemudian pelaku yang berboncengan menyuruh berhenti sambil mengacungkan sebilah golok dan clurit. Karena dua nyawa terancam,  dirinya langsung menjatuhkan sepeda motor  dan berlari minta tolong tetapi pelaku keburu kabur dan membawa sepeda motor .

"Daripada terjadi apa-apa kepada saya dan mertua, akhirnya motor dirampas dan dibawa kabur pelaku," ujarnya.

Dikatakan Misbah, salah seorang warga sekitar lokasi kejadian, aksi pembegalan kerap terjadi selain sepi juga tidak ada lampu penerangan sehingga pelaku leluasa bisa meloloskan diri dalam kegelapan.

"Sering terjadi pembegalan, pelaku selalu berhasil membawa kabur motor korban ," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Jatisari, Kompol Bambang Iswanto  saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan atas peristiwa pembegalan tersebut .

Usai kejadian korban langsung melaporkan peristiwa pembegalan ke Mapolsek Jatisari dengan Nomor : SPTL /39/VIII/2018/Sek Jts sekitar pukul 21.30 WIB. (nan)