Minta Uang, Tukang Ojek Tipu 20 Pencari Kerja

Minta Uang, Tukang Ojek Tipu 20 Pencari Kerja

KlikKarawang -  Satuan Reserse Kriminal Polres Karawang menangkap satu orang pelaku penipuan berkedok tenaga kerja.  Pelaku yang berprofesi sebagai tukang ojek berhasil menipu puluhan korbannya menjanjikan sebuah pekerjaan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang.

"Reskrim Polres Karawang telah menangkap satu orang pelaku penipuan tenaga kerja dengan menawarkan kepada para korban, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (25/7/2018).

Kapolres mengungkapkan, pelaku meminta uang kepada korban antara Rp. 5 - 6 juta untuk masuk ke sebuah perusahaan.  Pelaku yang  beraksi sejak tahun 2015 telah berhasil menipu sebanyak 20 kali. 

"Pelaku beroperasi sendirian. Kerugian masing-masing korban Rp 5-6 juta,"katanya

Pelaku AR, warga Desa Wadas Telukjambe Timur mengaku telah melakukan penipuan sejak 2015 dengan mengaku sebagai pegawai BUMDes. Dirinya mengaku meminta uang kepada korban sebesar Rp. 500 ribu sebagai syarat awal agar bisa masuk kerja."Biasanya minta awal 500 ribu.Totalnya 3 juta,"katanya

Sementara, Rios warga Kecamatan Batujaya korban penipuan mengatakan dirinya percaya dengan pelaku yang mengaku sebagai pegawai BUMDes. Korban dijanjikan akan dimasukkan kerja di PT DNP."Kita percaya saja.  Saya diminta dua juta setelah itu dia kabur dan kita dicari,"ujarnya. 

Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa surat kerja palsu dari perusahaan-perusahaan,  dokumen palsu dan sejumlah kwitansi. Biasanya pelaku memalsukan dokumen seorang diri di sebuah warnet. (yan)