Polres Karawang Musnahkan 10.197 Botol Miras

Polres Karawang Musnahkan 10.197 Botol Miras


KlikKarawang -  Polres Karawang memusnahkan barang bukti berupa minuman keras,  obat-obatan terlarang dan narkoba jenis ganja.  Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari operasi Pekat Lodaya 2018 selama dua minggu di wilayah hukum Polres Karawang 

"Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari Operasi pekat selama dua minggu,"kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Kamis (6/5/2018).

Kapolres mengungkapkan barang bukti yang dimusnahkan yaitu minuman keras berbagai merk sebanyak 10.197 botol,  tramadol atau eximer sebanyak 5000 butir dan ganja seberat 1 Kg. 

Dalam Kesempatan itu pihaknya meminta kepada seluruh lapisan masyarakat untuk ikut memberantas dan memerangi minuman keras dan narkoba."Apabila masyarakat mendapatkan informasi peredaran miras dan narkoba harap dilaporkan. Kami akan langsung tindak,"katanya