Meresahkan, 67 Preman Digelandang Ke Polres Karawang

Meresahkan, 67 Preman Digelandang Ke Polres Karawang

KlikKarawang - Polres Karawang mengamankan 67 orang yang diduga preman. Puluhan orang tersebut diamankan karena dianggap telah mengganggu ketertiban umum. 

"Kita mengamankan 67 orang yang diduga melakukan kegiatan mengganggu ketertiban umum, "kata Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya,  Selasa (5/6/2018).

Kapolres mengungkapkan pihaknya menangkap sejumlah orang tersebut karena banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan pelaku. Terutama para pengendara di jalan yang kerap mendapat tindakan kurang mengenakan dari para pelaku. 

"Kita Mendapat laporan dari masyarakat yang mendapat gangguan di jalan. Mereka  meminta uang,  pura pura membersihkan kendaraan di lampu merah,"ujarnya 

Dari operasi tersebut,  sejumlah orang yang diamankan tidak ditemukan membawa senjata tajam dan tidak masuk dalam daftar pencarian orang.  Sementara,  puluhan orang tersebut diamankan dari sejumlah titik lampu merah di Karawang. Selanjutnya para pelaku yang diduga preman tersebut didata dan mendapatkan pembinaan.