Luar Biasa ! 98 Persen PNS Karawang Ngantor Usai Libur Lebaran

Luar Biasa ! 98 Persen PNS Karawang Ngantor Usai Libur Lebaran


KlikKarawang - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap kehadiran pegawai di hari pertama masuk kerja setelah libur Lebaran 2018, Kamis (21/6/2018)

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karawang,  Asep Aang Rahmatullah mengatakan, dari hasil sidak diperoleh tingkat kehadiran ASN pada perangkat daerah yang disidak mencapai 98 %. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tingkat kehadiran pra lebaran sebesar 95%.

"Dari total pegawai perangkat daerah sampling sebanyak 1214 orang yang tidak hadir mencapai 29 orang dengan perincian sakit 14 orang, cuti 4 orang, izin 4 orang dan tanpa keterangan 3 orang,"katanya

Aang mengungkapkan, bagi pegawai yang tidak masuk tanpa alasan yang jelas (tanpa keterangan) akan dikenakan sanksi administratif sesuai PP nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS serta dikenakan sanksi pemotong tunjangan tambahan penghasilan sebesar 20 %."Bupati potong tambahan penghasilan pegawai (TPP) 20% yang normal nya kalau bolos sehari kan hanya 3%, "ujarnya

Dijelaskannya, sidak dilakukan secara sampling karena keterbatasan personil serta waktu. Kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai Surat Edaran Bupati Karawang Nomor : 800/3202/BKPSDM/2018 tentang Cuti Bersama PNS Tahun 2018 dan Penegakan Disiplin Dalam Pelaksanaan Cuti Bersama PNS Tahun 2018.