Lapas Karawang Over Kapasitas !

Lapas Karawang Over Kapasitas !

KlikKarawang - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Kabupaten Karawang saat ini dihuni sebanyak 1.216 orang. Jumlah tersebut mengalami overkapasitas atau kelebihan 626 orang karena tidak sebanding antara jumlah penghuni yang keluar dan masuk.

"Kapasitas Lapas Kelas II Karawang sebanyak 590 orang. Hingga hari ini dihuni sebanyak 1.216 orang. Hal ini karena hampir setiap hari selalu ada penambahan penghuni di lapas ini," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Karawang Noveri Budisantoso,  Jumat (15/6/2018).

Noveri Budisantoso menyebutkan penghuni lapas tersebut terdiri atas narapidana 851 orang dan sebanyak 365 berstatus tahanan. Menurut dia, tidak sebanding antara jumlah penghuni yang masuk dan yang keluar. Karena lebih banyak penghuni yang masuk dibandingkan dengan yang keluar atau bebas.

"Ibaratnya, kalau bebas (keluar) dua orang, yang masuk (tahanan baru) bisa empat hingga lima orang. Jadi, tidak sebanding sehingga penghuninya terus bertambah," tuturnya.

Untuk mengatasi overkapasitas tersebut,  lapas Karawang akan memindahkan narapidana ke lapas lain. Selain itu, pemberian remisi juga dianggap dapat mengurangi overkapasitas di lapas Karawang.