Pendapatan Parkir Meleset, Dinas Perhubungan Karawang Menduga Bocor

Pendapatan Parkir Meleset, Dinas Perhubungan Karawang Menduga Bocor

KlikKarawang - Pendapatan layanan parkir di Kabupaten Karawang yang dikelola oleh 17 rekanan diduga mengalami kebocoran sehingga hasilnya jauh dari yang diperkirakan. Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang menyatakan jika dilihat dari jumlah kendaraan dan panjang ruas jalan yang digunakan untuk lahan parkir, potensi PAD dari perparkiran di Karawang bisa mencapai Rp30 miliar per tahun.

"Selama ini, PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari retribusi parkir yang masuk ke kas daerah hanya Rp700 juta per tahun," kata Kepala Dinas Perhubungan setempat Arif Bijaksana, di Karawang, Minggu.

Dengan hasil yang jauh dari perkiraan itu, maka  ia menduga telah terjadi kebocoran.

Menurut dia, selama ini perparkiran di ruas jalan umum sekitar Karawang diserahkan kepada 17 mitra kerja Pemkab Karawang. Mereka diwajibkan setor ke kas daerah dengan nilai dana yang telah ditetapkan per tahun.

Jika dilihat dari potensinya, kata dia, potensi pendapatan dari perparkiran bisa jauh di atas kewajiban setor yang dibebankan kepada rekanan tersebut.

Sementara itu, sesuai dengan pantauan di lapangan, parkir liar di sejumlah ruas jalan sekitar Karawang cukup marak.

Hal itu ditandai dengan jasa perparkiran yang tidak dilengkapi dengan tiket yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan.

Di sejumlah titik ruas jalan Karawang, cukup banyak petugas parkir yang memungut uang parkir tanpa menyertakan tiket yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Karawang.