KlikKarawang - Satuan reserse kriminal Polres Karawang meringkus dua orang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang beraksi di wilayah Cikampek. Satu diantaranya ditembak petugas pada bagian kaki karena melawan saat akan ditangkap.
"Kita berhasil menangkap DPO curas yang dilakukan beberapa kali oleh pelaku,"ungkap Kapolres Karawang AKBP Slamet Waloya, Rabu (23/5/2018).
Kapolres mengatakan, para pelaku melakukan aksi kriminal tersebut dengan cara menggunakan sepeda motor dengan membawa senjata tajam. Setelah itu memberhentikan korban dengan cara menabrak sepeda motor korban hingga terjatuh."Pelaku mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam agar korban menyerahkan barang-barang korban, "katanya
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengejaran para pelaku yang masih menjadi DPO sebanyak lima orang. Dari tangan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi, satu unit sepeda motor dan senjata tajam jenis golok. Atas perbuatannya, pelaku diancam hukuman pidana penjara 9 tahun.