Ciduk 13 Tersangka, Polres Karawang Ungkap Tiga Sindikat Narkoba

Ciduk 13 Tersangka, Polres Karawang Ungkap Tiga Sindikat Narkoba


KlikKarawang -  Satuan Narkoba Polres Karawang mengungkap pengedar narkoba jaringan Jakarta, Bandung dan Cirebon. Para sindikat tersebut berhasil ditangkap dalam waktu satu minggu. "Kita berhasil mengungkap tiga sindikat dalam waktu satu minggu," kata Kapolres Karawang,  AKBP Slamet Waloya,  Senin (21/5/2018)

Dari hasil pengungkapan,  polisi mengamankan tiga belas tersangka pengedar narkoba. Diantaranya 7 tersangka merupakan jaringan Jakarta,  3 orang jaringan Bandung dan 3 lainnya merupakan jaringan Cirebon. 

Dari tangan para tersangka polisi juga mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 26,55 gram,  obat pil tramadol sebanyak 120 butir dan uang tunai sebesar Rp.  3.000.000,-.

Kapolres mengungkapkan,  para pelaku mendapatkan barang bukti sabu-sabu dan pil tramadol dari para bandar yang ada di luar Karawang dengan harga rata-rata Rp.  1,5 juta per gram dan kemudian dijual dengan harga Rp.  1,8 juta per gram.  Untuk obat jenis pil tramadol dibeli dengan harga Rp. 2.500,- selanjutnya dijual dengan harga Rp.  3.500,-.

"Para pengedar mayoritas para buruh dan sasaran pengedarannya terhadap rekan maupun tetangga,"ujarnya