Polisi Sita Ratusan Botol Miras Di Karawang

Polisi Sita Ratusan Botol Miras Di Karawang

KlikKarawang - Jajaran Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Karawang berhasil menyita ratusan botol minuman keras dan minuman oplosan dalam operasi cipta kondisi, Selasa (17/4/2018). Kapolsekta Karawang, Iwan Ridwan Saleh mengatakan, ratusan botol minuman oplosan tersebut disita dari enam toko jamu yang ada di wilayah Karawang Kota. Dari kegiatan operasi tersebut barang yang diamankan berupa 103 botol miras dan 5 kantong plastik miras oplosan. “Oprasi Cipkon ini dilakukan bersama Satpol PP dan Koramil,” ujar Iwan.

Kata Iwan, kegiatan operasi cipta kondisi serupa, bakal terus dilaksanakan, hingga peredaran miras ilegal bisa berkurang.  "Diharapkan, kegiatan ini bisa menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Selain itu, tindak kejahatan juga diharapkan bisa berkurang," ujarnya.

Dikatakannya, oprasi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas yang diakibatkan oleh miras. Selain itu, untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, akibat menenggak miras. “Sasaran oprasi ini adalah miras dan miras oplosan,” katanya.

Menurut dia, pada saat pelaksanaan operasi, tidak ada perlawanan dari para penjual miras. Saat barang dagangannya disita,  tidak ada yang melakukan perlawanan.  “Kali ini kami hanya memberikan teguran kepada para pedagang agar tidak menjual barang haram itu lagi,” katanya.