Polres Karawang Ungkap 59 Kasus Narkoba Dalam Sebulan

Polres Karawang Ungkap 59 Kasus Narkoba Dalam Sebulan

KlikKarawang - Karawang menjadi tempat persinggahan para bandar lantaran lokasinya berdekatan dengan ibu kota Jakarta. Terbukti sepanjang Februari 2018 Polres Karawang mengungkap 59 kasus narkoba. "Tidak ada pilihan lain. Harus ada penangkapan besar-besaran," ujar Kapolres Karawang AKBP Hendy Febrianto Kurniawan, Jumat (9/3/2018)   

Kasatnarkoba Polres Karawang AKP Eko Condro mengatakan, kasus terbaru yaitu 10 pengedar barang terlarang itu ditangkap dalam operasi selama 10 hari. Mereka merupakan jaringan Bekasi, Cikarang, dan Sumedang.

Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 32,21 gram. Sabu tersebut hanya diedarkan ke teman-teman dekat pelaku. "Mereka tidak sembarangan menerima pesanan," kata Eko. 

Ke-10 tersangka tersebut dijerat Pasal 114 jo 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2019 tentang Narkotika dengan ancaman minimal lima tahun penjara atau maksimal seumur hidup atau hukuman mati. Berdasarkan pemeriksaan, ucap Eko, pelaku merupakan pengedar kecil yang sebagian besar merupakan buruh. Pihaknya juga tengah membidik sejumlah bandar besar yang kerap memasok narkoba ke pengedar kecil di Karawang.