Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen PT JLM

Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan Dan Pemalsuan Dokumen PT JLM

KlikKarawang - Setelah menetapkan empat orang tersangka dari unsur sipil, kini penyidik penyidik pada Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah (Ditreskrimum Polda) Metro Jaya mulai fokus membongkar dugaan praktik tindak pidana penipuan dan pemalsuan dokumen perizinan PT. Jatisari Lestari Makmur (JLM). Yaitu dengan menelusuri aliran dana yang kabarnya sudah dinikmati secara berjamaah oleh sejumlah oknum pejabat di kalangan eksekutif maupun legislatif Kabupaten Karawang.

Saat dihubungi, Senin (19/2/2018) malam, Kadiv Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membenarkan bahwa pihaknya tengah mendalami keterangan dari sejumlah tersangka atas kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pemalsuan izin pembangunan pabrik di Kabupaten Karawang.

"Benar, dalam perkara (JLM-red) itu, penyidik sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Kami terus mendalami keterangan-keterangan dari para tersangka untuk menelusuri siapa saja pihak-pihak lain yang diduga ikut menikmati aliran dana, hingga terbitnya dokumen perizinan palsu,"ungkap Argo.

Menurutnya, sejak menerima laporan dari PT. JLM, sejumlah nama dari kalangan eksekutif dan legislatif Kabupaten Karawang sudah keluar masuk ruang penyidik untuk dimintai keterangan.

"Pekan lalu pada Kamis, (15/2), penyidik memanggil salah satu anggota DPRD Kabupaten Kabupaten Karawang untuk dimintai keterangan,"kata Argo.

Menurutnya, pemanggilan salah satu anggota dewan tersebut merupakan hasil proses pengembangan dari rangkaian penyidikan yang dilakukan penyidik di dalam menangani sebuah perkara.

"Tentunya dari hasil keterangan para tersangka, kami melakukan pengembangan,"jelas Argo.

Argo menegaskan, dalam perkara ini PT. JLM selaku pihak pemohon telah mengalami kerugian hingga mencapai Rp25 Miliar.

"Perkiraan kerugian dari praktik penipuan dan pemalsuan dokumen perizinan yang dialami PT. JLM sebesar Rp25 Miliar. Itu tengah kami telusuri siapa-siapa yang ikut menikmati aliran dananya,"tandas Argo.

Saat dihubungi, Senin (19/2) malam, anggota DPRD Kabupaten Karawang asal Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (F-PPP) ini tidak membantah jika pada Kamis, (15/2) pekan lalu, turut diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait PT. JLM. 

"Iya Kang benar. Tapi untuk permasalahan ini silahkan hubungi pengacara saya ya," ucap Derus, sapaan akrab Dedi Rustandi.