Karawang - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menyiapkan lahan seluas ribuan hektare untuk pembangunan bandara di wilayah Karawang. "Ruang berupa ribuan lahan yang disiapkan itu merupakan kawasan hutan di wilayah Kecamatan Ciampel," kata Kepala Bappeda Karawang Eka Sanatha.
Ia mengatakan, kawasan hutan itu masuk kategori hutan produksi. Sehingga, jika nanti lahan tersebut digunakan untuk pembangunan bandara, maka harus "tukarguling" dengan lahan lain yang bisa difungsikan sebagai hutan pengganti.
Terkait dengan lahan pengganti itu, Bappeda Karawang mengusulkan berada di sekitar bantaran Sungai Citarum dan Cibeet. Daerah itu dipilih sebagai lahan pengganti hutan agar daerah aliran sungai Citarum dan Cibeet terjaga kelestariannya.
Eka menyatakan, rencana pembangunan bandara di wilayah Karawang selatan itu merupakan proyek strategis nasional. Sehingga pemkab harus mengakomodir rencana pembangunan bandara tersebut.
Pemkab Karawang juga akan menampung rencana pembangunan bandara itu saat revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Karawang. Tapi revisi perda itu baru akan dilakukan jika Perda RTRW Provinsi Jabar disahkan.
Revisi Perda RTRW Karawang itu sendiri tidak hanya menampung rencana pembangunan bandara. Ada pula proyek strategis lainnya yang akan ditampung dalam revisi Perda RTRW tersebut.
Di antaranya rencana pembangunan Stasiun Transit Kereta Api Cepat, pembangunan Jalan Tol Cikampek II Jatiasih-Sadang-Purwakarta, Pelabuhan Penampung Cilamaya, dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas Uap (PLTGU).