HUT RI Ke 73, 25 Napi Karawang Dapat Remisi Bebas

HUT RI Ke 73, 25 Napi Karawang Dapat Remisi Bebas

KlikKarawang -  Sebanyak 25 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Karawang mendapatkan remisi langsung bebas. Perolehan remisi bebas tersebut diberikan dalam rangka memperingati HUT RI Ke 73. 

"Narapidana bebas remisi umum 23 orang,  dan bebas murni sebanyak 2 orang,"kata Hendi,  Kepala Binadik Lapas Kelas II A Karawang, Jum'at (17/8/2018). 

Hendi mengungkapkan,  sedangkan warga binaan permasyarakatan yang memperoleh remisi umum pada 17 Agustus 2018 sebanyak 560 orang.  Diantaranya remisi umum I sebanyak 508 orang l,  remisi umum II sebanyak 23 orang dab remisi II + subsider sebanyak 29 orang.  

Dalam Kesempatan itu,  pihaknya juga menyampaikan jumlah penghuni Lapas Kelas II A Karawang per tanggal 17 Agustus 2018 sebanyak 1188 orang. Dari jumlah tersebut,  tahanan sebanyak 405 orang dan 783 orang narapidana.