Komisi I DPRD Karawang Gali Informasi Soal Kependudukan Di Purwakarta

Komisi I DPRD Karawang Gali Informasi Soal Kependudukan Di Purwakarta


KlikKarawang - Komisi I DPRD Karawang melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Purwakarta, Kamis (23/7/2020). Dalam kunjungan kerja tersebut berbagai hal yang berkaitan dengan data kependudukan menjadi pembahasan.

“Kami lihat perbandingan program-program di Disdukcapil Purwakarta, dan bagaimana di Karawang. Nantinya, hasil dari kunjungan ini akan kembali kami bahas di Komisi I bersama Disdukcapil Karawang, untuk bisa membuat formulasi program yang memang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,”kata Ketua Komisi I DPRD Karawang, Budianto.

Budianto mengatakan, sejumlah anggota DPRD Karawang mempertanyakan terkait cara Disdukcapil Purwakarta dalam pemutahiran angka kematian. Sebab, seringkali masyarakat tidak melaporkan saat ada anggota keluarganya yang meninggal dunia.

Danu Hamidi dari Fraksi Gerindra menanyakan terkait cara Disdukcapil dalam mendeteksi dan memberikan pelayanan e-KTP kepada masyarakat yang baru menginjak usia 17 tahun, khususnya masyarakat yang masih berstatus pelajar.

Senada dengan anggota Komisi I lainnya, Rosmilah dari Fraksi PDI Perjuangan menanyakan terkait kondisi antrean pembuatan e-KTP di Purwakarta. Seperti diketahui, bebrapa waktu ke belakang terjadi kekurangan blanko e-KTP yang menyebabkan banyaknya antrean.

Sedangkan Saepudin Permana dari Fraksi Golkar  bertanya soal program Disdukcapil dalam melayani penduduk yang baru pindah dari luar daerah. Termasuk kewajiban melampirkan hasil rapid atau swab test Covid-19.

Sementara, Sekretaris Komisi I, Elivia Khrisiana menanyakan terkiat perjanjian kerja sama (PKS) yang dibentuk Disdukcapil dengan mitra dari swasta dalam urusan data kependudukan. Seperti PKS dengan RS dan Klinik untuk data kelahiran dan PKS dengan Kantor Pos dalam pendistribusian data kependudukan.

Elivia juga menanyakan bagaimana sistem yang diterapkan Disdukcapil Pureakarta dalam melakukan pengawasan, untuk memastikan tidak ada wanprestasi ya g dilakukan pihak kedua. (yan)