Gugus Tugas Covid-19 Karawang Diminta Transparan Soal Penggunaan Anggaran

Gugus Tugas Covid-19 Karawang Diminta Transparan Soal Penggunaan Anggaran


KlikKarawang - Gugus Tugas Covid-19 Karawang dalam mengelola anggaran penanganan Covid-19 dikritik keras oleh praktisi hukum, Asep Agustian. Bahkan, dengan pedas ia menyebut Gugus Tugas Covid-19 Karawang tidak transparan dalam mengelola anggaran.

“Gugus Tugas Covid-19 telah mempertontonkan ketidakbecusan dalam kelola anggaran,” katanya, Minggu (17/5/2020).

Pria yang akrab disapa Asep Kuncir (Askun) ini menjelaskan, ketidakbecusan Gugus Tugas Covid-19 dalam kelola anggaran, di antaranya terlihat ketika Wakil Bupati yang juga anggota Gugus Tugas Covid-19, Kang Jimmy, dalam rilis videonya menyebutkan bantuan dari Ketua Ormas GMBI, Dewa, sebesar Rp1 miliar akan disimpan dalam rekening di bank BJB.

Askun mengungkapkan, bantuan Dewa yang telah mengendap  hampir 1,5 bulan entah disimpan di mana itu menunjukkan bahwa bantuan itu tidak segera disalurkan kepada yang berhak. Dengan demikian, Gugus Tugas Covid-19 tidak memiliki kesiapan membuka rekening dari awal ketika ada masyarakat yang ingin donasi.

Apalagi kabarnya, dari dana sebesar Rp1 miliar itu telah diberikan ke setiap kecamatan sebesar Rp2,5 juta untuk operasional dapur umum, sehingga uang sebesar Rp1 miliar tidak utuh lagi.

“Berarti jumlahnya tidak lagi Rp1 miliar dong dan apakah itu yang dipertontonkan uangnya ada berjumlah Rp1 miliar, lalu dana yang sudah dikeluarkan buat setiap kecamatan yang sudah ramai sebesar Rp2,5 juta itu dana apa? Masa dana yang sudah diberikan ke kecamatan atau lainnya harus ditarik lagi,” herannya.

Askun pun mempertanyakan ketika uang itu dibuat dan atau disimpan ke rekening, maka rekeningnya atas nama siapa dan kapan mau disalurkannya dan kepada siapa yang akan menerimanya.

“Ini malah baru disimpan dalam rekening, addaw ini sama saja mempertontonkan kebodohan, kalau mau dianggap transparansi enggak begitu caranya,” pungkasnya. (rls/yan)