Pernyataan Ketua DPRD Karawang Soal Sumbangan Beras Kecewakan Pengusaha

Pernyataan Ketua DPRD Karawang Soal Sumbangan Beras Kecewakan Pengusaha



KlikKarawang - Pernyataan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang Fendi Anwar  tentang beras bau dan berkutu yang didistribusikan Pemerintah Kabupaten Karawang untuk dapur umum pada saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu bersumber dari non APBD yaitu sumbangan sumbangan terkesan menyudutkan para pengusaha yang memberikan sumbangan pada saat pandemi Corona.

Hal tersebut di katakan Abdul Syukur Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Karawang, perusahan perusahan itu memberikan bantuan beras dalam bentuk uang bukan dalam bentuk beras langsung. Sesuai rapat dengan Bupati pada 1 Mei 2020  para pengusaha memberikan bantuan dalam bentuk uang untuk di belikan beras yang sudah ditentukan harganya dan toko berasnya yang sudah di tunjuk Bupati.

"Pernyataan Ketua Dewan Fendi Anwar itu terkesan menyudutkan, dan membuat kita tidak nyaman,"ujar Abdul Syukur, Rabu (13/5/2020 )di kantornya.

Menurut Syukur, jika memang ada pengusaha yang memberikan beras tidak layak, dirinya meminta untuk di telusuri sumbernya dari mana jangan sampai seolah olah Ketua DPRD memojokan para pengusaha.

"Hayu kita telusuri kalau ada pengusaha yang memberikan beras tidak layak sumbernya dari mana,"tegasnya

Dirinya meminta kepada ketua DPRD Karawang untuk mengklarifikasi atas pernyataannya di media sosial, seolah olah para pengusaha memberikan beras tidak layak.

"Saya minta klarifikasi dari ketua DPRD,''pintanya

Hal yang sama disampaikan Ketua Kadin Karawang Fadludin Damanhuri, apa yang disampaikan oleh Ketua DPRD itu sudah membuat preseden buruk, pasalnya Fendi Anwar itu adalah seorang pimpinan Dewan.

"Sebelum komentar tolong di kroscek dulu dilapangan, cek keabsahan,"tegasnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Karawang Pendi Anwar berasumsi 60 ton beras yang dibagikan ke 30 Kecamatan atau
masing-masing 2 ton perkecamatan adalah dari dana Tanggungjawab Sosial Perusahan (CSR) dari Perusahan-perusahaan yang ada di Kabupaten Karawang tidak memberikan kualitas beras untuk Kepentingan masyarakat. (Yan)