Dugaan Korupsi PDAM Tirta Tarum, Polres Karawang Jangan Tebang Pilih

Dugaan Korupsi PDAM Tirta Tarum, Polres Karawang Jangan Tebang Pilih


KlikKarawang - Kasus dugaan korupsi di PDAM Tirta Tarum Kabupaten Karawang menyeret sejumlah nama pejabat tinggi di Karawang. Bahkan nama Bupati Cellica Nurrachadiana, oknum anggota DPRD serta oknum penegak hukum di sebut menerima aliran dana uang dugaan korupsi pembelian air bahan baku PDAM kepada PJT II.

Asep Agustian Kuasa Hukum Novi Farida salah satu tersangka kasus dugaan korupsi tersebut membeberkan siapa saja yang menerima uang dugaan kasus korupsi tersebut. Kepolisian harus bertindak profesional modern dan terpercaya, jangan tebang pilih, memeriksa semua pihak yang terlibat.

"Yang Mirisnya lagi yang konon ya BAP itu uang untuk ini untuk itu kenapa tidak ada, saya meyakini kepada klien saya bahwa uang tersebut itu di berikan kepada pejabat, birokrat dan penegak hukum, bahkan untuk Bupati dan Dewan. Saya meyakini karena klien saya bercerita dengan bukti yang ada,"tegas Asep Agustian saat melakukan konprensi pers di Kantornya di Galuh Mas Karawang, Rabu (6/5/2020)

Menurut Asep Agustian, Kliennya hanya bawahan dan mempunyai atasan. Dirinya meminta kepada pihak Polres Karawang untuk membongkar siapa saja yang menerima uang dugaan korupsi tersebut.

"Saya minta tambah kepala, karena klien saya hanya di perintahkan untuk si A, B, dan C, karena di atas klien saya itu masih ada Kabag,"katanya

Kemudian Asep Agustian meminta kepada pihak Polres Karawang untuk melakukan penangguhan terhadap kliennya atas nama Novi, di karenakan kliennya saat ini sedang dalam keadaan sakit.

"Wajar dalam keadaan pandemi Corona hari ini saya meminta penangguhan kepada polres Karawang untuk klien saya,"katanya

Namun, sangat disayangkan penangguhan yang diminta oleh kuasa hukum Novi tidak di terima oleh penyidik Polres Karawang. Kuasa Hukum Novi pun mempertanyakan sikap pihak penyidik Polres Karawang.

"Dalam acaranya ketika seorang tersangka itu sedang sakit itu bisa dilakukan Bantar, namun kata Bantar tidak pernah keluar dari pernyataan Kasat Reskrim,"pungkasnya.(yan)