Usulan PSBB Di Karawang, Sekda : Harus Dikaji Dulu Jangan Latah

Usulan PSBB Di Karawang, Sekda : Harus Dikaji Dulu Jangan Latah


KlikKarawang - Usulan Bupati Karawang untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) akan dikaji terlebih dahulu. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Acep Jamhuri."Kita harus kaji dulu, jangan latah. Bupati memerintahkan kepada tim untuk memperhatikan berbagai aspek,"katanya, Senin (13/4/2020) di Makodim 0604 Karawang.

Acep mengungkapkan, pemberlakuan PSBB tidak semudah yang dibayangkan dan perlu persiapan yang matang. Saat ini, kata Acep, untuk penanganan Covid-19 masih memaksimalkan gugus tugas dari berbagai tingkatan."Tahap pertama kita optimalkan gugus tugas yang ada di tingkatkan bawah sampai atas. Semua memanfaatkan potensi sumber daya yang ada,"ujarnya.

Sejauh ini, lanjut Acep, kabupaten Karawang belum mengajukan PSBB ke Kementerian Kesehatan baru sebatas usulan. Jika memang harus dilakukan, Kabupaten Karawang akan melakukan PSBB namun melalui kajian dan data yang akurat.

"Bupati bicara baru mengusulkan. Kita mendata, pelajari pergubnya dulu persyaratannya harus dipenuhi. Kalau ada PSBB Pemda harus seperti apa, apa yang diperlukan. Mungkin saja PSBB, kita lihat sebarannya seperti apa,"katanya

Sementara, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sebelumnya akan mengajukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Karawang akan mengajukan penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto untuk menekan angka penyebaran wabah pandemi corona atau covid-19. (nof)