Karawang Reposisi Anggaran 175 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Karawang Reposisi Anggaran 175 Miliar Untuk Penanganan Covid-19


KlikKarawang - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad (Jimmy) Zamakhsyari, perintahkan semua kepala OPD Karawang mereposisi anggaran penanganan Covid-19 dengan target pencapaian anggaran minimal Rp.175 miliar.

"Sekarang berdasarkan data yang sudah masuk ke saya dari seluruh OPD sudah terkumpul angka mencapai kurang lebih Rp.116,8 miliar," ungkap Kang Jimmy, usai memimpin rapat bersama kepala OPD se-Kabupaten Karawang di Plaza Pemda, Rabu (02/04/2020).

"Ini belum ditambah dengan reposisi anggaran budgeting pilkada. Karena pilkada sudah kita ketahui bersama akan diundur secepatnya Maret 2021," lanjutnya.

Diungkapkannya, ada anggaran tahapan pilkada yang masih bisa dipertahankan. Tapi ada anggaran yang bersifat teknis seperti cetak kertas suara, keamanan pilkada, pemantauan dan lainnya bisa direposisi.

"Sehingga kita akan mengumpulkan dari efisiensi reposisi anggaran minimal Rp.175 miliar yang peruntukkan untuk 100 persen penanganan Covid-19," ujarnya.

Kang Jimmy melanjutkan, salah satu untuk tunjungan insentif pelaku medis. Tunjangan rakyat Karawang yang benar-benar membutuhkan. Dimana ada 287 ribu lebih rakyat Karawang yang masuk kategori miskin. 157 ribu sudah dibantu. Berarti ada 137 ribu yang membutuhkan dan ini akan dibantu oleh Gubernur Jawa Barat Rp.500 ribu. Perinciannya Rp.150 ribu duit cash, Rp.350 ribu dalam bentuk sembako yang diantar langsung oleh gojek.

"Apabila bantuan gubernur tidak cukup, maka yang Rp.170 miliar kita peruntukkan untuk melengkapi bantuan dari gubernur tersebut," urainya.

Selain itu, anggaran yang Rp.16 miliar sekarang ini sudah proses pencairan untuk pengadaan alat pelindung diri (APD), handsanitizer, tes, pemantauan, dan alat-alat kesehatan Rumah Sakit (RS) Paru. "Karena kita akan fokuskan RS Paru untuk penanganan Covid-19," pungkasnya. (rls)