Pengumuman ! Hari Jumat Pelayanan Disdukcatpil Karawang Tutup

Pengumuman ! Hari Jumat Pelayanan Disdukcatpil Karawang Tutup



KlikKarawang - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcatpil) Kabupaten Karawang, pada Jumat (20/3/2020) tidak bisa melayani masyarakat yang hendak membuat dokumen administrasi kependudukan di Kabupaten Karawang.

Kepala Disdukcatpil Kabpaten Karawang, Yudi Yudiawan mengatakan jika pada hari tersebut, pihaknya melakukan penyemprotan desinfektan, sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). 

"Kami mohon maaf tidak bisa melayani. Ini untuk kepentingan kesehatan bersama," kata Yudi, Rabu (18/3/2020). 

Namun, Yudi menjelaskan, Disdukcatpil kembali melayani masyarakat pada hari Senin (23/3/2020) dan selanjutnya. Jadi, Disdukcatpil hanya satu hari saja tidak melayani masyarakat, karena dilakukan penyemprotan desinfektan, untuk membunuh virus di sekitar lingkungan kantor Disdukcatpil Karawang. 

Sementara, berdasarkan Edaran Menteri PANRB nomor 19 tentang penyesuaian sistem kerja ASN, dalam upaya pencegahan COVID-19, dan SE Bupati Karawang Nomr 440/1604/Dinkes, Disdukcatpil juga mengadakan pembahian jadwl piket bagi petugas pelayan administrasi kependudukan. 

"Kami mohon maaf apabila pelayanan tidak optimal. Tapi petugas bakal bekerja maksimal," ucap Yudi. (rls)