Karawang Jadi Salah Satu Daerah Percontohan Korporatisasi Petani

Karawang Jadi Salah Satu Daerah Percontohan Korporatisasi Petani


KlikKarawang - Sembilan kabupaten di Provinsi Jawa Barat akan menjadi percontohan korporatisasi petani melalui pembentukan Mitra BUMDes Nusantara seperti arahan Presiden Joko Widodo. Kesembilan daerah tersebut diantaranya Karawang, Purwakarta, Sumedang, Majalengka, Indramayu, Cianjur, Garut, Tasikmalaya dan Ciamis.

"Penetapan daerah-daerah itu berdasarkan hasil rapat tiga kementerian yaitu BUMN, Pertanian, kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,"kata Asisten Deputi Bidang Ketahanan Pangan, Pertanian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sekretariat Kabinet, Ida Dwi Nilasari, Kamis (12/3/2020).

Dijelaskannya, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, petani harus membentuk kelompok besar dan bertanya secara modern. Mitra BUMDes harus bekerja sama dengan petani dalam seluruh kegiatan petani, seperti penyediaan benih, pupuk, modal."Sehingga bisa dikelola dari hulu sampai hilir,"katanya

Di tahun 2020, pihaknya melakukan pemantauan PT Pupuk Indonesia (PIHC) yang digarap PT Mitra Desa Bersama Tempuran, di Kabupaten Karawang. Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang ada di lapangan antara mitra Bumdes dengan petani.
"Kami berusaha menyerap aspirasi, informasi serta fakta di lapangan terkait korporasi pertanian agar ke depannya, korporasi pertanian bisa lebih maju," katanya.

Presiden Joko Widodo terus mendorong agar kelompok tani dengan skala usaha yang masih kecil bisa dihimpun ke dalam kelompok besar berbadan hukum, membentuk korporasi petani.

Model kelembagaan ini diyakini mampu menguatkan skala usaha petani melalui pengelolaan pertanian modern dari hulu ke hilir.
"Jadi kunjungan ini adalah bagian dari upaya menindaklanjuti arahan Presiden itu," katanya.

Menurut dia, di antara diterapkannya korporasi pertanian ialah agar petani bisa lebih sejahtera. Sebab melalui konsep itu, petani terlibat dalam budidaya, pengolahan hingga pemasaran.

Artinya, petani tidak hanya menanam dan menjual hasil panen. Tapi juga mendapatkan kepastian dari segi harga dan terlibat dalam proses pemasarannya.

Di Karawang sendiri, penerapan korporasi pertanian digarap PT Mitra Desa Bersama Tempuran.

Petani melalui gabungan kelompok tani serta Bumdes di wilayah Tempuran tercatat sebagai pemegang saham perusahaan tersebut.

PT Mitra Desa Bersama Tempuran ini mendapat dukungan penuh dari PIHC selaku perusahaan BUMN melalui anak perusahaannya yakni PT Pupuk Kujang dan PT Pupuk Indonesia Pangan.

"Saya masih optimistis penerapan korporasi pertanian itu bisa berkembang. Tinggal ke depan, dicari konsep yang lebih matang mengenai korporasinya," kata dia.

Direktur PT Mitra Desa Bersama Tempuran, M Ridwan, menyampaikan perusahaan itu sudah berlangsung selama dua tahun. "Alhamdulillah, sudah berjalan selama dua tahun," kata dia.

Hingga kini masih banyak kendala yang dihadapi dalam mengembangkan perusahaan tersebut. Di antaranya mengenai permodalan dan regulasi.

Diharapkan dengan kunjungan Tim Setkab ke depannya perusahaan yang mengedepankan korporasi pertanian ini bisa berkembang lebih bagus lagi.

Dalam kunjungan tersebut, Tim Setkab tidak sendiri, tapi juga bersama tim dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Sebab itu berkaitan dengan keterlibatan Bumdes dalam garapan korporasi pertanian. (yan)