Dedi Mulyadi : Data Penerima Pupuk Subsidi Harus Valid

Dedi Mulyadi : Data Penerima Pupuk Subsidi Harus Valid



KlikKarawang - Pemerintah melalui dinas pertanian diminta untuk melakukan survei data penerima pupuk subsidi dalam waktu setahun sekali. Hal itu bertujuan agar penyaluran pupuk tepat sasaran sesuai dengan data faktual dan valid.

"Pemerintah dan perusahaan pupuk memiliki data faktual dan valid penerima pupuk subsidi. Dinas Pertanian harus memetakan kebutuhan pupuk dengan melakukan survei setahun sekali,"kata Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, Selasa (10/3/2020) di PT Pupuk Kujang, Cikampek, Kabupaten Karawang

Mantan Bupati Kabupaten Purwakarta ini jika survei dilakukan tiga atau empat tahun sekali dipastikan data penerima pupuk tidak valid. Sehingga seringkali terjadi kelangkaan pupuk karena salah data dan penempatan jumlah.

"Jangan sampai salah penempatan dan terjadi kelangkaan pupuk. Misalnya, harusnya daerah ini membutuhkan pupuk lebih banyak, tetapi malah kurang," kata Dedi.

Dalam kesempatan itu Dedi juga menyarankan data penerima pupuk subsidi juga dimiliki para agen.Data dimaksud mulai dari nama petani, alamat rumah, lokasi lahan, hingga luas areal pertanian yang dimiliki.

"Sehingga penyaluran pupuk tepat sasaran. Ada pengawasan kalau datanya ada. Di desa itu ada babhinsa ada Babinkantibmas, jadi bisa diawasi jika ada yang menimbun tindak tegas, berkomunikasi dengan PPL (penyuluh pertanian lapangan),"ujarnya. (nof)