UMSK Tinggi, Wakil Bupati Ke Pengusaha : Tolong Jangan Tinggalkan Karawang

UMSK Tinggi, Wakil Bupati Ke Pengusaha : Tolong Jangan Tinggalkan Karawang



KlikKarawang - Wakil Bupati Karawang, H. Ahmad Zamakhsyari agar tidak ada lagi perusahaan/industri yang hengkang dari Kota Pangkal Perjuangan meskipun nilai UMSK Karawang tinggi.

Wabup Jimmy mengaku, jika sebenarnya ia tidak pernah tahu atau tidak pernah dilibatkan dalam rapat penentuan nilai UMSK 2019. Namun demikian, Wabup Jimmy meyakini tidak pernah ada Bupati atau Wakil Bupati manapun yang menginginkan buruh/karyawan perusahaan untuk tidak hidup sejahtera.

Wabup juga menegaskan jika jalannya tidak harus selalu menaikan UMSK tinggi setiap tahunnya. “Pak Syukur (Ketua APINDO Karawang) tahu sendiri, saya adalah wakil kepala daerah yang tidak tahu menau mengenai pembahasan UMSK kemarin,” tutur Wabup Jimmy, di hadapan forum Member Gathering DPK APINDO Karawang, Rabu (27/2/2020).

“Dan saya kira semua bupati dan wakil bupati di setiap daerah pasti menginginkan agar buruhnya sejahtera. Tetapi persoalannya untuk menuju orang sejahtera jalannya bukan hanya dengan cara menaikan UMKS,” timpal Wabup Jimmy.

Ditambahkan Wabup Jimmy, sebenarnya ada solusi yang sangat sederhana untuk mengatasi persoalan pengangguran di Karawang yang bisa membuat perusahaan/industri pun merasa nyaman. Yaitu dimana Pemda Karawang menggelontorkan anggaran vokasi kepada setiap perusahaan untuk mendidik lulusan SMA/SMK dan sederajatnya untuk menjadi tenaga kerja handal.

“Misalnya, pemda menggelontorkan anggaran 100 juta kepada setiap perusahaan untuk program vokasi. Di sana perusahaan berkewajiban mendidik minimal 30 orang saja untuk dijadikan tenaga kerja handal. Kalau 30 orang dalam satu tahun dikali seribu PT, bayangkan oleh kita ada bisa memiliki 30 ribu anak Karawang setiap tahunnya untuk menjadi tenaga kerja terlatih dan siap kerja,” kata Wabup Jimmy.

“Jangan seperti sekarang, mana bisa memaksakan masuk kerja kalau tidak sesuai kompetensi Perda ketenagakerjaan jangan dijadikan alasan. Tiba-tiba berbicara 60 : 40 persen tenaga kerja. Sementara tenaga kerja kita belum siap untuk bekerja. Sementara tidak pernah ada sepeser pun APBD dikeluarkan untuk program menciptakan tenaga kerja handal,” timpal Wabup Jimmy.

Oleh karenanya, sambung Wabup Jimmy, ia meminta kepada perusahaan/industri yang masih bertahan di Karawang untuk tidak lagi melakukan relokasi ke daerah lain. Karena diyakininya, Karawang masih bisa menjadi daerah investasi yang menjanjikan.

“Tolong kalian jangan tinggalkan Karawang tercinta ini. Tetaplah bertahan di atas tanah Tarumanegara dan tanah Adipati Singaperbangsa ini,” pungkas Wabup Jimmy. 

Sementara nilai Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) 2019 Kabupaten Karawang yang dinilai terlalu tinggi, yaitu mencapai Rp 4.594.324,54 membuat beberapa perusahaan/industri di Karawang lebih memilih untuk hengkang atau melakukan relokasi ke kabupaten/kota lain yang nilai UMSK-nya dianggap jauh lebih rendah.

Dalam catatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Karawang, diketahui sudah ada sekitar 40 perusahaan di Karawang yang lebih memilih hengkang. Beberapa perusahaan lain juga terpaksa mengurangi jumlah karyawan. Tak ayal, ada juga perusahaan yang gulung tikar akibat tidak sanggup lagi untuk membayar upah.

Dalam kesempatan kegiatan ‘Member Gathering DPK APINDO Karawang’ yang digelar di Akshaya Hotel Karawang, Kamis (27/2/2020), APINDO meminta penjelasan kepada Pemkab Karawang mengenai komitmen untuk menjaga iklim investasi Karawang di tahun 2020.

Karena banyaknya perusahaan yang hengkang dan gulung tikar pasca penetapan UMSK 2019, APINDO memastikan jika persoalan pengangguran di Karawang akan semakin bertambah. Di sisi lain, perusahaan/industri di Karawang tidak mau lagi terus disudutkan dengan persoalan pengangguran. (nof)