Nelayan Terdampak Minyak Pertamina Tuntut Kompensasi

Nelayan Terdampak Minyak Pertamina Tuntut Kompensasi


KlikKarawang - Ratusan nelayan Pasir Putih Kecamatan Cilamaya Wetan menggelar "aksi 2020" menuntut Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang mendorong Pertamina agar bertanggung jawab atas insiden bocornya minyak.

"Dampak dari kebocoran minyak kami tidak bisa melaut dan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari kami kami makan dari hasil ngutang ke bank emok," ujar salah satu nelayan Pasir Putih Masruin saat hearing bersama Pemkab Karawang, Senin (20/02/20).

Lebih lanjut Masruin mengaku anjloknya hasil tangkapan ranjungan saat ini padahal cuaca ekstrim yang terjadi merupakan musim ranjungan dan biasanya para nelayan ranjungan panen.

"Cuaca ektrim dengan gelombang laut yang besar merupakan musim ranjungan, namun karena terjadinya kerusakan lingkungan laut dari kebocoran minyak, rajungan tidak ada disana sehingga pencaharian kami para nelayan hilang dengan drastis," jelasnya.

Dari kondisi tersebut Masruin meminta pihak Pertamina tanggung jawab, konfensasi yang dijanjikan harus direalisasikan sepenuhnya dengan nilai yang sesuai, sisa konfensasi seluruhnya harus diberikan dengan nilai yang sesuai.

"Dari konfensasi yang dijanjikan Pertamina belum seluruhnya kami dapatkan, pendapatan kami sehari-hari dari hasil melaut biasanya minimal sebesar Rp 150 / hari," katanya.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang Acep Jamhuri menerima dengan baik masa aksi nelayan pasir putih, dirinya juga menegaskan akan segera menyurati dan menyampaikan tuntutan para nelayan pasir putih tersebut, terkait kapasitas Pemda Karawang dalam menjawab keluhan masyarakat dirinya akan mengeluarkan logistik bagi masyarakat pasir putih yang terdampak.

"Semua keluhan sudah saya tampung dalam waktu dekat Pemda akan surati Pertamina untuk menyampaikan tuntutan nelayan pasir putih dan untuk menjawab keluhan sesuai kapasitas kami pemkab Karawang akan menurunkan beras bagi masyarakat yang terdampak kebocoran minyak Pertamina," paparnya.

Dalam aksi yang digelar para nelayan Pasir Putih itu juga disampaikan 3 tuntutan yang harus dipenuhi oleh pihak Petamina, 3 poin tersebut adalah sebagai berikut:

1. Meminta besaran konfensasi sebesar Rp 150 ribu x 6 bulan x data nelayan Pasir Putih dan secepatnya dicairkan
2. Dana CSR harus diberikan langsung je belayan Pasir Putih karena saat ini tidak jelas peruntukannya.
3. Alih fungsi nelayan pasir putih menjadi nelayan budidaya ikan jika penghasilan terus turun dwngan jangka waktu yang lama. (red)